Komisi IV Desak Pemerintah Usut Adanya Dugaan Penimbunan Daging
Dalam Rapat Audiensi Komisi IV DPR RI dengan Asosiasi Pedagang Daging Sapi Indonesia (Apdasi) Jawa Barat di Jakarta, Kamis (7/2) siang, terungkap dugaan adanya penimbunan daging sapi oleh pengusaha-pengusaha nakal. Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah dan polisi untuk menyelidiki dan mengusut dugaan tersebut.
Anggota Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi menduga bahwa ungkapan ADAPSI tentang adanya monopoli pasar oleh pengusaha besar yang mendapat jatah pembelian sapi lokal sebesar sepuluh persen, merupakan akibat adanya pengusaha nakal yang membeli sapi lokal dari peternak dengan kuota lebih dari sepuluh persen. Namun jumlah tersebut tidak langsung didistribusikan atau dijual langsung dalam bentuk daging sapi potong di pasaran.
“Dari aduan ADAPSI adanya monopoli pasar oleh para importir besar yang memainkan harga daging sapi di pasaran, kami menduga hal itu bukan semata karena importir itu membeli sapi dengan jumlah sepuluh persen, melainkan jumlah yang lebih tapi tidak langsung didistribusikan kepasaran. Dengan kata lain adanya penimbunan daging yang dilakukan oleh importir atau pengusaha besar, yang akhirnya terjadi kelangkaan daging,dan harga daging di pasaran pun melonjak tajam”jelas Viva Yoga, politisi dari Fraksi PAN ini.
Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron menambahkan, jika hal tersebut terjadi maka sesuai dengan Undang-Undang Pangan No.18 tahun 2012 pasal 53 dan 54 tentang larangan penimbunan bahan pangan, maka importir nakal yang melakukan itu harus ditangkap dan dikenakan sanksi.
“Kami mendesak pemerintah dan kepolisian untuk menangkap dan menindak pengusaha nakal yang telah melakukan penimbunan daging sapi. Jika memang dugaan itu benar ada,”ungkap Yoga yang langsung disambut tepuk tangan dari para anggota ADAPSI yang mengisi ruang rapat komisi IV DPR RI.
Bahkan Herman dan Yoga mengatakan Komisi IV akan siap membantu kepolisian dan pemerintah untuk melakukan sidak ke pasar guna menindaklanjuti dugaan penimbunan tersebut. Hal tersebut bukan hanya untuk memenuhi tuntutan dari ADAPSI, melainkan demi kepentingan masyarakat akan ketersediaan daging sapi dengan harga terjangkau. Selain itu dimaksudkan untuk tercapainya pencanangan swasembada daging pada 2014 mendatang.(Ayu):foto:wy/parle